Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

26 Mei 2025
WAHYUDI
Dibaca 516 Kali
Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

PENGUMUMAN  PENDAFTARAN

Nomor : 02/TS-PD/2025

Sehubungan dengan dilaksanakannya Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan, maka tim seleksi mengadakan jadwal pelaksanaan rekrutmen calon perangkat desa, dengan posisi jabatan Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun sebagai berikut:

No

Kegiatan

Tanggal

Waktu

Ket

1.

Pengumuman

27 Mei – 06 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

2.

Pengambilan Formulir Pendaftaran

27 Mei – 06 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

3.

Pendaftaran

30 Mei – 06 Juni 2025

08.00-16.00 WIB

 

4.

Perpanjangan Pendaftaran

7 – 8 Juni 2025

08.00-16.00 WIB

 

4.

Penelitian administrasi

6 – 8 Juni 2025

08.00 – 16:00 WIB

 

5.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

9 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

7.

Tanggapan Masyarakat

9 - 10 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

8.

Tes Tulis/CAT

11 - 30 Juni 2025

08:00 – 10:00 WIB

 

9.

Pengumuman Hasil Tes Tulis/CAT

11 - 30 Juni 2025

10:00 – 11:00 WIB

 

10.

Tes Wawancara

11 - 30Juni 2025

12:00 – 15:00 WIB

 

11.

Pengumuman Hasil Tes Wawancara

11 – 30 Juni 2025

15:00 – 16:00 WIB

 

12.

Tanggapan Masyarakat

11 - 30 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

13.

Pelantikan

 

 

 

Persyataran Pendaftaran Sebagai Berikut :

  1. Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan yang berdomisili di Desa Kesambirampak;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani;
  5. Siap bekerja penuh waktu;
  6. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun;
  7. Pendidikan minimal SLTA/sederajat;
  8. Pasphoto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 Lembar;
  9. Mengisi Formulir pendaftaran dan surat pernyataan (Langsung ambil di Tim Seleksi/bisa unduh formulir dibawah) 

Persyaratan Khusus (Setelah dinyatakan lolos tes wawancara):

  1. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
  2. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pindana kejahatan dengan hukuman maksimal 5 (lima) Tahun.

Formulir Pendaftaran:

  1. Surat Lamaran Unduh disini
  2. Surat Pernyataan Bertakwa Unduh disini
  3. Surat Pernyataan Mengamalkan Pancasila Unduh disini
  4. Surat Pernyataan Menjadi Calon Unduh disini
  5. Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik Unduh disini
  6. Daftar Riwayat Hidup Unduh disini
  7. Surat Pernyataan Bertempat Tinggal Unduh disini

Info lebih lanjut melalui kontak person

  • ZAINULLAH                        Telp/WA. 08123498985
  • ANDIKA SURYA PUTRA     Telp/WA. 082218772310

Materi Tes:

  1. Keagamaan
  2. Regulasi dan Pemerintahan Desa
  3. Desa Kebangsaan
  4. Sejarah Sosial Budaya

Ketentuan Husus: semua berkas dimasukkan kedalam Map Kertas Warna Biru