Kabar baik datang bagi para guru ngaji di Kabupaten Situbondo. Pemerintah daerah akhirnya mencairkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap guru ngaji, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Program pemberian insentif ini merupakan salah satu janji politik Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada para guru ngaji. Kini komitmen tersebut mulai direalisasikan melalui penyaluran insentif kepada para pengajar Al-Qur’an di berbagai wilayah di Situbondo.
Selama ini para guru ngaji memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Melalui pengajaran Al-Qur’an di masjid, mushalla, maupun rumah-rumah pengajian, mereka membantu membentuk karakter generasi muda agar memiliki akhlak yang baik serta pemahaman agama yang kuat.
Meski sering kali mengajar dengan fasilitas sederhana dan tanpa imbalan yang memadai, para guru ngaji tetap menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan. Karena itu, pencairan insentif ini dipandang sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah daerah terhadap pengabdian mereka.
Bupati Situbondo, Mas Rio, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada para tokoh pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membina generasi.
“Para guru ngaji memiliki peran besar dalam membentuk akhlak dan moral generasi muda. Insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyaluran insentif ini juga disambut dengan rasa syukur oleh para guru ngaji. Mereka berharap perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan dapat terus berlanjut sehingga kegiatan belajar Al-Qur’an di masyarakat semakin berkembang.
Dengan adanya program ini, diharapkan para guru ngaji semakin termotivasi untuk terus mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Pemerintah daerah juga berharap langkah ini dapat memperkuat kehidupan religius masyarakat serta menjaga nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan sosial di Situbondo.
Pencairan insentif guru ngaji ini sekaligus menjadi bukti bahwa komitmen dan janji politik kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat