Gerakan Mendukung Rekam KTP -El Oleh KPU Kabupaten Situbondo

19 November 2020
WAHYUDI
Dibaca 628 Kali
Gerakan Mendukung Rekam KTP -El Oleh KPU Kabupaten Situbondo

Kesambirampak-Menindak lanjuti Surat Pemberitahuan dari KPU Kabupaten Situbondo tanggal 17 November 2020 Nomor 589/PL.02.1-SD/3512/KPU-Kab/XI/2020 tentang Pemberitahuan Gerakan Mendukung Rekam KTP-EL. Maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruh warga Desa Kesambirampak yang sudah berumur 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP-El agar segera mendatangi Kantor Kecamatan Kapongan dengan membawa foto copi Kartu Keluarga.